SUMENEP, koranmadura.com – Inspektur Inspektorat Sumenep, Madura, Jawa Timur, R. Idris mengklaim banyak pekerjaan yang dibiayai melalui Dana Desa dan Anggaran Dana Desa (DD/ADD) 2017 tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis).
Menurutnya, di semua desa di Kabupaten Sumenep, masih ditemukan masalah saat tim Inspektorat setempat melakukan evaluasi. “Berdasarkan temuan tim pada setiap desa yang kami jadikan sampel, pelaksanaan proyek di tingkat desa hasilnya masih ada yang bermasalah, termasuk di Juknis,” katanya, Kamis, 7 Desember 2017.
Tim evaluasi juga menemukan berbagai persoalan saat turun langsung ke lapangan. Salah satunya adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) kurang mumpuni sehingga banyak terjadi penyimpangan pelaksanaan proyek di tingkat desa. “Kami mengimbau kepada aparat desa agar segera melakukan pembinaan, terutama soal pengelolaan keuangan desa,” kata pria yang saat ini menjabat sebagai Plt Sekretaris Daerah itu.
Untuk diketahui, Kabupaten Sumenep tahun ini mendapatkan gelontoran dana DD/ADD berkisar Rp 300 miliar, dengan rincian ADD sebesar Rp 123 milist 956 juta 142 ribu lebih dan DD mencapai Rp 271 miliar 773 juta 005 ribu. (JUNAIDI/RAH)