SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan bertindak tegas kepada pihak-pihak yang melakukan sweeping selama Perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Hal itu secara tegas disampaikan Kapolres Sumenep, Ajun Komisaris Besar Polisi Fadilah Zulkarnaen usai memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Lilin Semeru 2017, Jumat, 22 Desember 2017.
“Tidak boleh (ada sweeping). Kami akan bubarkan. Intinya, kami akan mengambil tindakan tegas kalau ada yang melakukan sweeping,” ujar mantan Kapolres Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.
Pihaknya berharap, ke depan kondisi kabupaten paling timur Pulau Madura ini selalu kondusif. Termasuk pada perayaan Natal 2017 dan Tahun Baru 2018.
Sementara untuk mengantisipasi tindakan-tindakan yang mengarah kepada terorisme, dia mengaku akan selalu berkoordinasi dengan semua pihak terkait. Di antaranya Polda Jatim, Densus 88, dan TNI.
“Informasi-informasi yang kami dapat, pasti akan ditindaklanjuti. Tapi untuk penindakannya, kami serahkan kepada yang kompeten di bidang itu,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)