SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menerima transfer anggaran Dana Desa (DD) tahap kedua dari pemerintah pusat sebesar Rp 46 miliar.
Meski begitu, sampai hari ini baru sekitar 160 desa di daerahnya yang mengajukan pencairan DD tahap kedua 2017. “Masih separuh dari semua desa di Sumenep,” kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumenep, Achmad Masuni, Kamis, 7 Desember 2017.
Menurutnya, desa yang mengajukan pencairan DD tahap kedua belum mencapai 100 persen, meski telah hampir tutup tahun, karena beberapa desa ada di wilayah kepulauan. “Selain memang faktor SDM,” tambahnya.
Masuni mengaku telah mengimbau kepada seluruh desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melakukannya karena batas waktu pelaksanaan hanya sampai 31 Desember. Jika sampai batas tanggal itu masih ada desa belum mengajukan pencairan, maka akan dihitung sebagai sisa lebih. Dengan begitu, secara otomatis akan mengurangi plafon untuk 2018.
“Sedangkan bagi yang telah mengajukan, laporan pelaksanaannya maksimal Februari sudah dikirim kepada pemerintah pusat,” jelasnya. (FATHOL ALIF/RAH)