SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Imam Idafi menyatakan bahwa tenaga operator sistem keuangan desa (Siskeudes) di masing-masing desa sudah tidak ada masalah.
“Mengenai tenaga atau operator Siskeudes, saya kira sudah tidak ada masalah. Sudah sama-sama siap dan mumpuni,” ujarnya, seperti ditulis, Sabtu, 16 Desember 2017.
Namun demikian, sambungnya, yang masih menjadi pertimbangan para kepala desa di lingkungan Kabupaten Sumenep sampai sekarang ialah terkait kesejahteraan tenaga operator Siskeudes. “Persoalan kesejahteraan mereka yang belum jelas,” tambah dia.
Menurut Idafi, pihaknya masih mempertimbangkan berapa gaji atau tunjangan yang akan diberikan kepada tenaga Siskeudes. Mengingat, saat ini tunjangan kepada para perangkat desa, yang notabene mayoritas lulusan SMA dan SMP, hanya Rp 700 ribu.
“Kalau tenaga Siskeudes ini, kan, mayoritas lulusan sarjana, baik S1 atau pun S2. Nah, kami harus memberi tunjangan berapa kepada mereka? Jadi masih perlu pertimbangan,” ujarnya.
Sementara itu, Idafi menambahkan, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur tentang kesejahteraan tenaga Siskeudes, apakah bisa diambilkan dari ADD atau DD. “Belum (ada regulasinya). Tapi selentingan, ada informasi disuruh ambilkan dari ADD,” pungkas Idafi. (FATHOL ALIF/MK)