SUMENEP, koranmadura.com – Suryati, warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan disiram air panas oleh suaminya.
KDRT itu terjadi pada Rabu, 27 Desember 2017 sekira pukul 8:30 Wib, di rumah kontrakannya di Dusun Padurekso, Desa Kalinget Timur, Kecamatan Kalianget. Pada saat itu Suryati sedang memasak pentol yang akan dijual oleh suaminya, Ponidi (30).
Namun, entah apa yang menjadi permasalahan, hingga pasutri itu terlibat cekcok mulut dan tiba-tiba suami mengambil air panas bekas olahan pentol dan disiramkan ke tubuh istrinya. “Karena tubuhnya merasa kepanasan, korban langsung lari ke kamar mandi,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Abd Mukid.
Akibatnya, korban mengalami luka melepuh ditubuh bagian kanan mulai dari bawah ketiak hingga betis sebelah kanan.
Mantan Kapolsek Manding itu menerangkan, setelah itu korban langsung dilarikan ke Polindes setempat oleh suaminya dibantu tetangganya untuk dilakukan penanganan pertama. “Setalah itu korban dibawa ke Puskesmas Kalianget untuk dilakukan perawatan medis,” tuturnya.
Hingga saat ini, pihak Polres Sumenep belum bisa mengungkap motif penyiraman air panas Suryati yang dilakukan oleh suaminya sendiri. “Untuk motif sementara belum jelas, tapi diawali cekcok mulut lalu disiram dengan air panas bekas olahan pentol,” ungkap Mukid.
Akibat perbuatannya, Ponidi dijerat dengan Pasal 44 Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). “Ancaman di atas 5 tahun penjara,” tandasnya. (JUNAIDI/MK)