PAMEKASAN, koranmadura.com – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Tito Prasetyo menyatakan komitmennya untuk mengungkap kasus korupsi di wilayah kerjanya.
Komitmen tersebut disampaikan di depan ratusan mahasiswa yang melakukan aksi demonstrasi di kantor Kejari Pamekasan, Selasa, 12 Desember 2017. Dalam aksi tersebut, mahasiswa dari PMII, HMI, dan GMNI tersebut menuntut Kejari Pamekasan menuntaskan enam kasus besar.
“Kami akan evaluasi tuntutan mahasiswa. Tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan sebagaimana dituntut mahasiswa menyelesaikan dalam kurun waktu tujuh hari,” kata Tito Prasetyo.
Dia tegaskan dirinya akan bekerja keras untuk mengetahui kasus dugaan korupsi yang jadi tuntutan mahasiswa. “Dalam sepekan ini saya akan bekerja sampai di mana penyelesainnya kasus itu. Nanti jawaban saya tentu apa yang telah kami laksanakan,” ucapnya.
Enam kasus besar yang diungkap demonstran itu di antaranya, kasus dugaan penyimpangan dana hibah senilai Rp 2,6 miliar di lingkungan Disporabud (sekarang Dispora) dan kasus mark up pembelian pertokoan CLM senilai Rp 7,5 miliar.
Kasus lainnya yang didesak dituntaskan yaitu hilangnya beras Bulog sebanyak 1,504 ton di Sub Drive XII Madura senilai Rp 2 miliar, juga dugaan mark up TPA Bindang senilai Rp 473 juta.
Selain itu, kasus adhoc di lingkungan Dinas Pendidikann (Disdik) senilai Rp 1,9 miliar dan kasus dugaan korupsi program listrik masuk desa (PLMD) Rp 8,2 miliar.
Dan yang terakhir, mereka menuntut Kejari Pamekasan mengusut kasus penyimpangan dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD) di seluruh desa di Pamekasan. (RIDWAN/RAH)