SAMPANG, koranmadura.com – Pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati Sampang, Madura, Jawa Timur, Riko-Wasil, diduga mencatut sejumlah kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e), sebagai syarat dukungan minimal pencalonannya dari jalur independen. Geram karena namanya termasuk yang dicatut, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Sampang, Abdus Salam ancam tim Riko-Wasil akan dilaporkan ke polisi.
“Yang jelas, saya tidak pernah memberikan pernyataan dan menandatangani untuk dukungan paslon independen atas nama Riko-Wasil. Semisal sekarang ada penandatanganan di dokumen dukungan itu, maka itu merupakan tanda tangan palsu dan saya akan laporkan ke polisi karena pencatutan nama. Karena itu bukan hanya saya saja yang dicatut sebagai Ketua DPC Demokrat Sampang, tapi Wakil Ketua DPC juga dicatut,” kata Abdus Salam saat ditemui di meja kerjanya, Selasa, 5 Desember 2017.
Lanjut Aba Dus, sapaan akrabnya, nama dan nomor induk kependudukan (NIK) yang sudah tersebar sebagai salah satu pemberi dukungan syarat untuk paslon independen itu diketahui benar setelah dilakukan pencocokan dengan KTP-e asli miliknya.
“Selama ini tidak ada pemberitahuan dan permintaan dukungan ke saya. Apalagi saya sendiri ketua partai. Kan tidak masuk akal kalau meminta dukungan ke saya. Partai saya juga punya kader untuk diberangkatkan ke pilkada Sampang 2018. Saya merasa kecewa karena nama saya dicatut, apalagi saya ini jelas-jelas ketua partai,” tegasnya.
Dia mengatakan pencatutan namanya itu akan menjadi persoalan di internal partainya kalau tidak diselesaikan. “Kalau ini tidak diproses, maka kami yang akan dikenakan sanksi oleh partai. Selama ini, kami selaku ketua dan wakil ketua partai Demokrat juga berhati-hati mengenai urusan ini,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)