SAMPANG, koranmadura.com – Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang, Madura, Jawa Timur, didatangi dua anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Selasa, 5 Desember 2017.
Pantauan koranmadura.com, berjam-jam lamanya kedua anggota KPK tersebut berada di dalam ruangan Bupati Sampang, Fadhilah Budiono. “Kita ke sini ingin sama melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi secara terintegrasi,” ucap Unit Koordinasi dan Supervisi Bagian Pencegahan KPK, Candra Rekso Projo, saat keluar dari ruang kerja Bupati Sampang.
Menurut Candra, pihaknya saat ini akan memberikan sebuah penghargaan kepada Bupati Sampang karena paling cepat menyetorkan laporan harta kekayaan penyelenggara (LKHPN) terbaik selama 2017. Saat dilakukan perombakan struktur organisasi, pemerintahan kabupaten Sampang cepat melakukan pelaporannya. “Tidak ada temuan apa pun di sini. Kami ke sini dalam rangka melakukan pencegahan,” ujarnya.
Sementara Bupati Sampang Fadhilah Budiono mengatakan kedatangan KPK kepada kantornya hanya untuk melakukan bimbingan dan pembinaan kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kantor bagian. Setidaknya, ada lima tempat yang menjadi sasaran, di antaranya Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo), BP2KAD, bagian Pembangunan Sekretariat Pemda, kantor Inspektorat, dan Bappelitbangda.
“Ada lima bidang yang akan ditender untuk menuju perbaikan. Tadi ada Pak Candra dan Ramdani. Dari lima bidang itu, Kominfo yang paling jadi perhatian karena dinas itu baru dibentuk. Ya, intinya mereka ke sini hanya melakukan pembinaan dalam rangka pencegahan korupsi,” paparnya. (MUHLIS/RAH)