PAMEKASAN, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, dinilai mengkerdilkan demokrasi, karena telah menghilangkan hak warga untuk berdemokrasi pada Pilkada Pamekasan 2018 mendatang.
Hal ini diutarakan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) dari Independen, Hariyanto Waluyo, saat melaporkan KPU Pamekasan ke Panwaslu setempat, Minggu sore, 3 Desember 2017.
Hariyanto Waluyo melaporkan KPU ke Panwaslu karena telah menetapkan Paslon Independen tidak kolos verifikasi dan dianggap tidak memenuhi syarat.
Padahal, kata Hariyanto, ada satu kardus yang berisi berkas tidak dihitung oleh KPU. Jika dihitung, maka berkas pasangan Marzuki-Hariyanto Waluyo (Mahar) dianggap memenuhi persyaratan.
“Ada niat kerdilkan demokrasi internal KPU, kami sudah memenuhi syarat, tapi dianggap tidak memenuhi. Anehnya, ada satu kardus berkas yang tidak dihitung KPU, tiba-tiba kami tidak diloloskan,” kata Hariyanto Waluyo.
Selain itu, KPU dinilai tidak memberikan pengawasan ketat terhadap berkas persyaratan bakal calon independen. Berkas tersebut dibiarkan di ruang terbuka sehingga ada kencendurangan ada berkas yang hilang.
“Jelas, kami mencurigai ada berkas yang hilang karena diletakkan di ruang terbuka, makanya kami laporkan KPU ke Panwaslu, kami hanya mencari keadilan,” terangnya.
Sebelumnya, Pasangan Mahar dianggap tidak memenuhi persyaratan oleh KPU setempat.
Berdasar berita acara KPU Pamekasan bernomor 81/PK.01-BA/3528/KPU-KAB/XI/2017 tertanggal Kamis (30/11/2017). Hasil verifikasi administrasi jumlah minimal dukungan dan sebaran dukungan pasangan independen dinyatakan kurang dari jumlah minimal dukungan, yakni sebanyak 51.055.
Ketua KPU Pamekasan, Moh. Hamzah mengatakan, jumlah dukungan Mahar dalam bentuk hardcopy Model B.1-KWK sebanyak 37.302 orang yang tersebar di 13 Kecamatan. Jumlah tersebut tidak memenuhi syarat dari jumlah dukungan minimal.
Selain itu, jumlah fotocopy identitas kependudukan atau surat keterangan dari Dispenduk Capil Pamekasan, juga tidak memenuhi syarat, yakni hanya 43.605 pendukung. (RIDWAN/FAIROZI)