PAMEKASAN, koranmadura.com – Pasangan independen Bakal Calon Bupati (Bacabup) dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Marzuki dan Hariyanto Waluyo (Mahar), mengaku kecewa atas ketidakhadiran KPU pada sidang sengketa yang digelar Panwaslu Pamekasan, Jumat, 8 Desember 2017.
LO pasangan Mahar, Laili Qudriana mengatakan ketidakhadiran seorang Komisioner KPU Pamekasan menyebabkan sidang sengketa ditunda besok, Sabtu, 9 Desember 2017, pukul 9.00 Wib.
Menurut Laili Qudriana, KPU Pamekasan terkesan mengabaikan persoalan sengketa tersebut. “Dari pihak kami, lengkap. Cuma dari KPU ada satu komisioner yang berhalangan. Karena tidak lengkap, sidang sengketa harus ditunda besok,” kata Laili Qudriana.
Pada sidang penyelesaian sengkata KPU versus calon independen Mahar tampak hadir seluruh jajaran Panwaslu Pamekasan. Masing-masing Abdullah Saidi (Ketua), Hanafi dan Suryadi (anggota), serta sekretaris Panwaslu Pamekasan Akhmad Hairil Anwar.
Dari pasangan calon independen Marzuki dan Hariyanto Waluyo didampingi saksi Laili Qudriana dan kawan-kawan.
Termasuk juga saksi dari pihak KPU, Hendrian Hasworo Bayu (Plt Kasubbag Teknis KPU Pamekasan). Tampak hadir Ketua Moh Hamzah, beserta tiga anggota lainnya, Abdus Said, Hairil Anwar, dan Moh Subhan. Sementara seorang anggota lainnya, Samsul Arifin berhalangan hadir.
Tampak juga Tim Asistensi Bawaslu Provinsi Jawa Timur Maulana Hasun bersama Staf Subbag HPP Bawaslu Jatim Trimuda Ancas Wicaksono. (RIDWAN/RAH)