SUMENEP, koranmadura.com – Ponidi, pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terpaksa dijemput paksa oleh Kepolisian Polsek Kalianget, Sabtu, 30 Desember 2017.
Pria asal Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura itu dijemput paksa saat berada di rumah H Abdus, Dusun Prengtale RT 2 RW 5, Desa Parsanga, Kecamatan Kota, sekitar pukul 11.30 Wib.
“Setelah dijemput paksa, langsung diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Sumenep untuk dilakukan proses sidik,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Wakid.
Sebelumnya, Suryati Warga Dusun Sempangan, Desa Kalianget Barat, Kecamatan Kalianget, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disiram dengan air panas oleh suaminya sendiri.
Peristiwa terjadi pada Rabu, 27 Desember 2017 sekira pukul 8:30 Wib, di rumah kontrakannya di Dusun Padurekso, Desa Kalinget Timur, Kecamatan Kalianget. Pada saat itu Suryati sedang memasak pentol yang akan dijual oleh Suaminya Ponidi (30).
Akibatnya paha korban juga melepuh terkena air panas yang disiramkan suaminya. Selain itu korban mengalami luka melepuh ditubuh bagian kanan mulai dari bawah ketiak hingga betis sebelah kanan. (JUNAIDI/FAIROZI)