SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga 13 Desember 2017 belum menerima pagu anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). “Untuk (pagu) anggaran 2018 belum kami terima,” kata Suhermanto, Rabu, 13 Desember 2017.
Menurut Kasubag Pembinaan dan Pembangunan BUMD Setkab Sumenep ini, anggaran DBHCHT terus mengalami peningkatan. 2016 tercatat sebesar Rp 30 miliar. 2017 anggaran DBHCHT bertambah jadi Rp 32 miliar. Nilai peningkatan anggarannya tahun ini sebesar Rp 2 miliar.
Anggaran tersebut untuk lima jenis program, salah satunya untuk peningkatan baku varian tembakau mulai dari penanaman hingga panen, peningkatan sosial, sosialisasi cukai, pemberantasan rokok ilegal, dan pembinaan industri rokok serta direalisasikan untuk kegiatan yang bersifat block grant. “Ada tujuh OPD (operasi perangkat daerah) sebagai pengguna anggaran tahun ini,” jelasnya.
Tujuh SOPD itu masing-masing Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop dan UM), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD H Moh Anwar, Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH). (JUNAIDI/RAH)