SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Sosialisasi Hukum bagi istri Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tema Peran Dharma Wanita “Istri ASN” dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi” di Sanggar Kegiatan Diklat (SKD) Batuan Sumenep, Rabu, 6 Desember 2017.
Kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi sedunia 2017. Selain itu, mengingat pentingnya seorang istri ASN dalam mencegah suaminya melakukan tindakan pencegahan korupsi.
“Korupsi berkaitan dengan sikap dan gaya hidup seseorang. Oleh karenanya, upaya pencegahan tindak pidana korupsi harus dimulai dari keluarga,” kata R. Idris, Plt Sekretaris Daerah Sumenep.
Sebagai seorang isteri ASN harus bisa mengontrol segala macam pendapatan suaminya. Menurutnya, hidup di birokrasi kadang terseret godaan duniawi, sehingga muncul pikiran negatif dan melakukan penyimpangan.
Selain itu, menurut Kepala Inspektorat ini, istri juga tidak boleh meminta atau menuntut apalagi sampai menekan suami sehingga menyebabkan dia melakukan korupsi. “Ayo kita bersama-sama mencegah dan melawan korupsi,” ajaknya. (MADANI/RAH)