SAMPANG, koranmadura.com – Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Ali Wafa mengklaim data yang digunakan Riko-Wasil, pasangan bakal calon independen Pilkada Sampang, bukan dari instansinya.
“Kami tidak pernah memberikan atau mengeluarkan data kependudukan (E-KTP) kepada siapa pun termasuk paslon perseorangan itu. Kami juga tidak tahu dari mana asalnya data-data tersebut apa dari pihak kecamatan atau desa. Yang jelas kami tidak mengeluarkan data itu. Apalagi KTP lama, pasti sudah dimusnahkan di sini,” kata Ali Wafa, Jumat, 8 Desember 2017.
Dokumen syarat dukungan yang diserahkan ke KPU banyak ditemukan pencatutan nama, mulai pejabat, anggota parpol lain hingga petinggi DPRD Sampang. Banyak pihak yang dirugikan akibat pencatutan nama tersebut.
Ali Wafa menyatakan tidak mempunyai kewenagan mengeluarkan data kependudukan, termasuk kepada pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. “KPU sudah ada MoU dengan Kemendagri. Jadi jangankan perseorangan, lembaga resmi pemerintah saja (KPU) Sampang minta data ke kami itu tidak diberikan. Karena kami di daerah hanya punya kewenangan mengkroscek yang ada seperti warga Sampang yang pindah atau meninggal dunia,” pungkasnya.
Sementara Riko Sebastian Ariseta masih belum bisa dikonfirmasi. Saat dikonfirmasi melalui selulernya tidak direspons meski aktif.
Untuk diketahui, Riko-Wasil menyetorkan dokumen syarat dukungannya ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sampang sebanyak 62.394 dokumen syarat dukungan yang tersebar di 14 kecamatan. Jumlah tersebut melebihi syarat minimal yang ditentukan KPU setempat, yaitu sebanyak 60.410 dokumen dengan sebaran di 8 kecamatan.
Namun beberapa hari setelah penyetoran dokumen tersebut, beredar bahwa data-data yang disetorkan oleh paslon tersebut sarat pencatutan nama yang tertera di dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) seperti munculnya nama komisioner KPU, ketua parpol, anggota DPRD, dan lainnya. Padahal, nama-nama penting tersebut tidak merasa memberikan dukungan terhadap paslon perseorangan Riko-Wasil. (MUHLIS/MK)