SUMENEP, koranmadura.com – Pendaftar Pangawas Pemilihan Lapangan (PPL) di Kecamatan Nonggunong, Pulau Sapudi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum memenuhi kuota, padahal waktu akhir penyerahan berkas pendaftaran tanggal 31 Desember 2017. Hal tersebut disampaikan Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penerimaan PPL Panwascam Nonggunong, Junaidi.
“Pendaftaran PPL berakhir besok dan pendaftar belum memenuhi kuota. Kuota pendaftar masing-masing desa, 3 orang,” kata Junaidi, Sabtu, 30 Desember 2017.
Dia menyebutkan jumlah pendaftar yang sudah menyetorkan berkas sejak pendaftaran PPL dibuka pada 21 Desember 2017. “Jumlah pendaftar hari ini yang sudah menyerahkan berkas ada 21 orang yang terbagi dari 8 desa. Desa Sokarame Paseser 5 orang, Desa Sokarami Timur 2 orang, Desa Talaga 4 orang, Desa Rosong 1 orang, Desa Tanah Merah 2 orang, Desa Somber 3 orang, Desa Nonggunong 2 orang, dan Desa Sonok 2 orang,” urai Junaidi.
Sekretaris Kelompok Kerja Rekrutmen Pangawas Pemilihan Lapangan se-Kecamatan Nonggunong Nor Hasan menegaskan di hari terakhir banyak yang akan mendaftarkan diri sebagai Pengawas Pemilihan Lapangan. “Besok banyak yang mendaftar, lebih 10 orang,” tegasnya.
Menurut Ketua Panwascam Nonggunong, Pusawi, apabila pendaftar tidak memenuhi kuota, maka pendaftaran akan diperpanjang selama 5 hari. Jika sudah menenuhi kuota, akan dilanjutkan ke kegiatan selanjutnya.
“Kalau sampai besok pukul 23.59 WIB pendaftar tetap 21 orang, tentu dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 5 hari. Kalau besok pendaftar sudah mencapai 28 orang, maka dilanjutkan ke perbaikan berkas persyaratan dan pemeriksaan dan keabsahan legalitas berkas,” paparnya.
Selain itu, Pusawi juga menjelaskan terkait pengawasan rekrutmen Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) dan pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politk, bahwa pengawasan rekrutmen 45 PPDP di 8 desa berjalan sebagaimana mestinya dan belum ditemukan pelanggaran.
“Sampai saat ini rekrutmen sebanyak 45 PPDP di 8 desa berjalan lancar dan belum ditemukan pelanggaran. Sementara hasil pengawasan verifikasi faktual keanggotaan partai politik ditemukan kejanggalan, di antaranya ada yang belum punya Kartu Tanda Anggota Parpol. Hal ini sudah dikomunikasikan dengan Panitia Pemilihan Kecamatan,” ucapnya. (MADANI/OBETH/RAH)