SUMENEP, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, memberi waktu hingga 20 Desember 2017 kepada desa di daerahnya yang belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap II.
Kepala Dinas Pemberdayaan Desa dan Masyarakat (DPMD) Sumenep, Ahmad Masuni mengungkapkan, hingga sekarang masih ada sekitar 100 desa di daerahnya belum mengajukan pencairan DD tahap II. Sedangkan yang telah menerima pencairan per hari ini 230 desa.
Menurut dia, anggaran DD tahap II ialah 40 persen dari total anggaran DD tahun ini sebesar Rp 271 miliar lebih. Dari 40 persen, yang sudah dicairkan berkisar 64,4 persen.
“Kami tunggu pengajuan pencairan dari 117 desa itu sampai tanggal 20 Desember nanti,” ujar Kepala DPMD Sumenep, Ahmad Masuni, Selasa, 12 Desember 2017.
Jika sampai waktu ditentukan 117 desa itu tetap belum mengajukan pencairan, maka dananya akan dihitung sebagai sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa), dan bisa dimasukkan dalam anggaran tahun berikutnya.
Alasan masih banyak desa di Sumenep belum mengajukan pencairan DD tahap kedua terbilang klasik. Di antaranya ialah SDM. “Tapi kami sudah minta semua kepala desa yang belum mengajukan pencairan agar segera melakukannya,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)