SUMENEP, koranmadura.com – Unit Patko 801 Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur mengamankan lima pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman beralkohol, Senin, 11 Desember 2017.
Lima pemuda itu diantaranya, SOW (20), AF (25) warga Desa Kalimook, Kecamatan Kalianget, AR (19) AHM (17) Warga Desa Kolor, Kecamatan Kota, dan HT (19) asal Desa Bangselok Kecamatan Kota.
“Mereka diamankan di Jalan Lingkar Timur sekitar pukul 16.30 Wib,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, AKP Suwardi, Selasa, 12 Desember 2017.
Menurutnya, dari hasil penangkapan itu polisi berhasil mengamankan satu botol bekas air mineral berisi minuman beralkohol jenis oplosan.
Selain itu, turut diamankan berupa dua unit kendaraan bermotor, berupa Yamaha Vega dengan nomor polisi M-6595 W dan Yamaha Mio J dengan nomor polisi M-5909- WH.
Saat ini mereka diamankan di Kantor Sat Sabhara Polres Sumenep. “Kelimanya akan disidang tipiring hari ini, Selasa tanggal 12 Desember 2017,” tegasnya. (JUNAIDI/FAIROZI)