SAMPANG, koranmadura.com – Kinerja Polisian Resort (Polres) Sampang di tahun 2017 dinilai masih kurang maksimal. Ini terlihat pada tingginya jumlah kasus yang belum dapat mereka ungkap.
Kapolres Sampang, AKBP Tofik Sukendar mengatakan bahwa dari 321 kasus yang ia tangani, yang terungkap baru 242 kasus. Dari kasus-kasus tersebut 503 orang tersangka diamankan.
“Secara umum di tahun ini jumlah kasus pidana meningkat yaitu sekitar satu persen dari tahun sebelumnya, di tahun 2016 sekitar 74,42 persen dan sekarang menjadi 75,39 persen,” Kata saat melakukan rilis kasus, Minggu 31 Desember 2017.
Peningkatan kasus pidana ini bukan berarti di Kota Bahari tidak kondusif. Diakui Tofik bahwa Upaya-upaya sudah dilakukan jajaran Polres Sampang, namun masih belum maksimal. Oleh karena itu semua element masyarakat diharap memberikan saran dan kritik konstruktif terhadap jajaran Polres sebagai bahan masukan.
“Kami berharap semua lapisan masyarakat bisa memberikan saran masukan maupun kritik kepada kami, insyaallah kami tidak akan alergi kritik demi Sampang yang lebih kondusif,” ucapnya
Selain itu Tofik menyatakan, penanganan kasus pidana yang dilakukan Satreskrim berdasarkan urutan yang terjadi yaitu terbagi menjadi 5 klasifikasi, diantaranya kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 68 kasus dan 41 kasus terselesaikan, kasus penipuan 58 kasus dan 57 terungkap.
“Kemudian kasus curanmor sebanyak 31 kasus dan yang terungkap sebanyak 9 kasus. Penganiayaan 25 kasus dan 24 terselesaikan dan terakhir 15 kasus perjudian yang semuanya terselesaikan,” jelasnya.
Selain itu, kata Tofik, untuk penanganan di bagian Satnarkoba, pihaknya telah menangani sebanyak 91 kasus yang saat ini sudah naik ke tingkat penyidikan dan persidangan. Sedangkan tersangka kasus narkoba yang sudah diamankan yaitu sebanyak 17 tersangka dengan barang bukti sebanyak 8 kilo gram, 898,23 gram jenis sabu, 248 butir jenis LL dan 1.807 butir jenis Y.
“Itu komitmen kita untuk memberantas narkoba di Sampang. Karena di Madura sendiri sudah masuk zona merah. Kami berharap semua lapisan untuk berperan aktif memerangi narkoba bersama-bersama,” tandasnya. (Muhlis)