PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 215 pasangan suami-istri (pasutri) di Pamekasan, Madura, Jawa Timur, mengikuti nikah massal di Pendopo Ronggosukowati, Kamis, 21 Desember 2017, karena belum memiliki surat nikah.
Kabag Kesra Pemkab Pamekasan, Syaifullah Farid Wadjdi mengatakan isbat nikah itu bertujuan mengurangi jumlah pasutri yang belum memiliki buku akta otentik pernikahan tersebut.
“Program ini kami rutin gelar setiap tahun untuk membantu masyarakat yang kurang mampu, sehingga sama-sama memiliki surat nikah,” kata Syaifullah Farid Wadjdi.
Dia katakan, ratusan pasutri tersebut tersebar di 13 kecamatan. Bahkan sebagian mereka sudah mempunyai 2-3 buah hati. “Rata-rata sudah punya anak,” terangnya (RIDWAN/RAH)