SUMENEP, koranmadura.com – Hingga pertengahan Desember lalu masih terdapat 103 desa di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum mengajukan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua. Meski begitu, Pemkab mengklaim tidak ada sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa) dalam realisasi DD tahun ini.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumenep, Ahmad Masuni. Menurutnya, Silpa DD tidak ada karena menjelang tutup tahun semua desa di daerahnya telah tuntas melakukan pencairan DD tahap dua. “Tinggal pelaksanaannya,” tambah dia.
Pelaksanaan DD di kabupaten paling timur Pulau Madura ini sempat terganjal oleh beberapa kendala, di antaranya dihadapkan pada masalah rendahnya kualitas sumber daya aparatur desa.
Lain lagi kata Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Imam Idafi. Menurutnya, keterlambatan pengajuan pencairan DD tahap dua berkaitan dengan pencairan tahap pertama yang dinilainya lambat.
“Kenapa terjadi keterlambatan? Ini berhubungan dengan pencairan DD tahap pertama yang baru dicairkan pada bulan enam (Juni). Itu pun, pencairan tahap pertama ini dibagi lagi menjadi dua tahap,” kata Idafi. (FATHOL ALIF/RAH)