Para pembaca koranmadura.com, pasangan suami-istri di Kelurahan Bangselok, Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur, kompak mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, sehingga berurusan dengan petugas kepolisian. Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Surabaya memvonis bendahara pokmas Majapahit, Ahmad, warga Desa Lapa Laok, Dungkek, Sumenep, diivonis 1 tahun penjara karena mengkorupsi dana pembangunan dermaga kapala di kecamatan setempat pada 2014 silam. Selain itu rumah dinas bupati Pamekasan, Madura, nyaris terbakar. Dari Sampang, Madura, ada infomasi tentang banjir merendam tiga desa di Kecamatan Jrengik.
Kompak, Suami-Istri Konsumsi Sabu. Pasangan suami-istri (pasutri) asal Kelurahan Bangselok, Kecamatan Kota, Sumenep, Madura, Jawa Timur, dibekuk Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres setempat. Klik di sini.
Bendahara Pokmas Majapahit Divonis 1 Tahun Penjara. Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, memvonis Ahmad, bendahara Kelompok Masyarakat (Pokmas) Majapahit dengan hukuman satu tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan dermaga kapal di Kecamatan Dungkek tahun 2004. Klik di sini.
Rumdin Bupati Pamekasan Nyaris Terbakar. Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Pamekasan, di Jl. Pamong Praja, nyaris terbakar. Muncul asap tebal di ruang kerja bupati, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa, 19 Desember 2017. Klik di sini.
Tiga Desa di Kecamatan Jrengik Terendam Banjir. Diguyur hujan selama 12 jam, tiga desa di Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, terendam banjir. Klik di sini.
Duda Pengangguran di Sampang Curi HP. Muhsin (32), warga Dusun Bulengan, Desa Ketapang Laok, Kecamatan Ketapang, Sampang, Madura, Jawa Timur, yang sejak dua tahun lalu menjalani hidup menduda, berurusan dengan kepolisian setempat karena diketahui melakukan pencurian empat handphone di rumah Syaiful (22), warga Desa Bire Barat, Kecamatan Ketapang. Klik di sini.