PAMEKASAN, koranmadura.com – Rumah Dinas (Rumdin) Bupati Pamekasan, di Jl. Pamong Praja, nyaris terbakar. Muncul asap tebal di ruang kerja bupati, sekitar pukul 11.00 WIB, Selasa, 19 Desember 2017.
Untuk memadamkan kepulan asap tersebut, harus didatangkan mobil pemadam kebakaran yang berada di kantor Pemkab Pamekasan, yang berjarak sekitar 200 meter dari Pendopo Ronggosukowati itu.
Menurut petugas Satpol PP, Akh. Muzammil, kepulan asap itu diduga lantaran konsleting listrik, sebab titik kepulan asap di bagian plafon ruang kerja bupati yang sudah lama tidak dibuka.
“Untungnya kepulan asap itu lekas diketahui oleh petugas yang berjaga di pendopo, sehingga cepat menghubungi pemadam kebakaran, yang cepat datang menyiram kepulan asap itu, sehingga tidak sampai muncul titik api,” kata pria berseragam itu.
Informasinya yang himpunan koranmadura.com, ruang tersebut tidak dipernah dibuka sejak disegel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lantaran kasus suap yang menjerat Bupati Pamekasan Ach Syafii. (ALI SYAHRONI/MK)