SAMPANG, koranmadura.com – Kedatangan anggota KPK ke Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Sampang, Selasa siang, 5 Desember 2017 menjadi perbincangan para legislator. Pemda diharapkan menerapkan E-Goverment.
Kedatangan dua anggota KPK untuk memberikan kabar baik kepada birokrasi Sampang karena penyetoran Laporan Harta Kekayaan Pelaku Negara (LHKPN) dinilai lebih cepat dibandingkan dengan daerah lainnya.
“Terkait E-Goverment, Pemerintah Sampang selama ini kurang maksimal dalam menerapkan E-Goverment. Buktinya, meski setiap OPD sudah memiliki website, tapi kenyataannya tidak dimanfaatkan. Sama halnya Sampang ini sudah punya dapur tapi tidak ada inovasinya,” kata anggota Komisi I DPRD Sampang, Samsul Arifin kepada awak media, Rabu, 6 Desember 2017.
Samsul Arifin menyatakan, pihaknya juga menginginkan penerapan E-Goverment dilakukan bukan hanya di tingkat kabupaten melainkan harus ke tingkatan kecamatah hingga pemerintahan desa. “Apalagi di desa ada DD yang sangat perlu ada transparansi. Jadi hasil musrembangdes bisa diketahui masyarakat di masing-masing desa,” ujarnya.
Politisi Hanura ini meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) setempat sebagai leading sektornya untuk mengurus semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar memaksimalkan penggunaan APBD dalam peningkatan dan pemanfaatan website yang sudah ada.
“Memang kami nilai sejauh ini Sampang masih belum siap untuk melakukan transparansi di semua kegiatannya buktinya asas pemanfataan website yang sudah dianggarkan itu tidak ada. Kalau nanti tidak siap untuk memaksimalkan anggaran website pada tahun berikutnya, bisa-bisa kami tidak akan menyetujui penganggaran di tahun selanjutnya,” tandasnya.
Sementara Kepala Dinas Kominfo Sampang Djuwardi saat dikonfirmasi mengakui bahwa saat ini masih dalam tahap untuk menuju pemerintahan E-Goverment. Menurutnya, keterbukaan informasi publik sudah diatur dalam Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008.
“Ini berkenaan dengan IT yang setiap saat harus dikembangkan. Tapi memang karena alat yang ada sekarang itu sudah lama yaitu servernya perlu direhab dan penambahan alat pendukung lainnya. Server sekarang itu masih skala kecil yang masih belum mampu untuk skala kabupaten. Dan server itu pula hanya melayani dinas-dinas tertentu,” kelitnya.
Untuk menerapakan E-Goverment ke pelosok desa, Djuwardi menyatakan harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni minimal dua orang yakni bagian operator dan bagian akuntan untuk pembukuan dalam penggunaan APBDes..
“Harus dilakukan bertahap, kami dari Kominfo harus menyiapkan perangkat, terutama SDM di tingkat kabupaten hingga di desa. Sekarang saja kami hanya punya satu tenaga ahli IT saja, padahal yang dibutuhkan itu minimal lima orang tapi perdayakan SDM yang ada dulu karena di Sampang sendiri Kominfo itu masih baru,” dalihnya. (MUHLIS/MK)