SUMENEP, koranmadura.com – Seiring banyaknya pembangunan di wilayah sektor perkotaan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur menyebabkan minimnya resapan air.
Kondisi itu diperparah minimnya lahan terbuka hijau. Sesuai Undang-undang Nomor 26 Tahun 2007 bahwa idealnya ruang terbuka dan tata ruang harus mencapai 30 persen dari luas wilayah. Namun, saat ini masih terpenuhi sekitar 20 persen.
“Kondisi ini alam yang menentukan, jika hujan sudah luar biasa pasti genangan air akan terjadi secara terus menerus,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumenep Ahmad Zainur Rahman.
Apalagi lanjut pria yang akrab disapa AZ, wilayah pembuangan bertumpu di dua titik, yakni Kali Marengan dan Kali Patrean. Apabila air laut dalam kondisi pasang dan hujan lebat maka dipastikan di daerah daratan kian terjadi genangan air.
Sementara resapan air di area perkotaan tidak mempuni. Mengingat banyaknya lahan yang telah dibangun perumahan, baik skala kecil maupun perumahan skala besar. “Kami dari awal kurang setuju didepan Masjid Jamik itu dipadatkan. Karena kalau dipadatkan air akan turun kejalan dan menambah debit air,” katanya.
Sementara untuk membuat bluprint (resapan air) diperkirakan tidak mudah dan membutuhkan anggaran lumayan besar. Diperkiran membutuhkan anggaran sekitar Rp15 miliar. Sementara Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Cipta Karya tahun depan hanya mendapatkan anggaran sekitar Rp7-8 miliar. “Kami tetap dorong jika ada komitmen dari OPD terkait,” jelasnya.
Sementata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman & Cipta Karya Bambang Irianto belum bisa dimintai keterangan. Saat hendak dikonfirmasi di tempat kerjanya tidak ada. Informasinya sedang mejalankan tugas ke luar kota. (JUNAIDI/FAIROZI)