JAKARTA, koranmadura.com – Suharmin Lias (34) mengencingi mesjid di Depok, Jawa Barat, Rabu, 27 Desember 2017, sebagai protes karena tak kunjung menemukan jodoh, sehingga berurusan dengan kepolisian.
Tindakannya yang tak dapat ditiru yang dilakukan langsung menuai protes berbagai pihak. Salah satunya, wakil ketua umum MUI Zainut Tauhid Sa’adi.
“Saya menduga pelakunya adalah orang yang frustasi dan kejiwaannya terganggu. Sehingga kita tidak perlu cepat emosi dan harus menahan diri. Boleh jadi dia melakukan karena kebodohannya atau karena bukan atas kesadarannya,” kata Zainut.
Zainut meminta pihak kepolisi melakukan tes kejiwaannya. Selain itu, dia pun mengingatkan pada zaman Nabi Muhammad saw juga terjadi peristiwa serupa. Seorang bersuku Arab Saudi mengencingi mesjid, para sahabat langsung menghardiknya, namun Rasul tidak marah, karena dia melakukannya atas dasar kebodohannya.
“Namun Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam melarang tindakan para sahabat tersebut. Tatkala orang tadi telah menyelesaikan hajatnya, Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam lantas memerintah para sahabat untuk mengambil air, kemudian bekas kencing itu pun disirami,” sambungnya.
Karena itulah, dia mengimbau umat Islam tidak terprovokasi. Kasus tersebut lebih baik diserahkan pada yang berwajib. “Jadi serahkan saja masalahnya kepada kepolisian untuk mendalami. Kalau ada unsur kesengajaan harus dihukum yang setimpah karena hal itu adalah termasuk tindakan pidana,” ujarnya.
Pelaku kini diamanlan oleh Polresta Depok. Saat diperiksa pihak kepolisian, Suharmin mengaku perbuatan itu dilakukannya karena perintah wangsit yang datang melalui mimpinya. “Dia juga mengaku ada suruhan atau bisikan lewat mimpi harus melakukan itu,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Putu Kholis Aryana kepada detikcom, Rabu (27/12).
Suharmin dijerat dengan Pasal 156 KUHP tentang Penistaan Agama atas perbuatannya itu. Meski begitu, polisi akan melakukan tes kejiwaan terhadap Suharmin. (DETIK.com/RAH)