PAMEKASAN, koranmadura.com – Pengusaha muda, Taufadi meminta maaf setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi PT WUS Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Permintaan maafnya disebar melalui pesan mesenger WhatsApp. Ditujukan kepada ulama/kiai, Tim Tretan Taufadi, Ketua Parpol, aktivis, akademisi, seniman, budayawan, masyarakat, dan teman-teman seperjuangannya.
Menurut Taufadi, sampai saat ini, dirinya merasa tidak pernah melakukan kesalahan saat masih menjabat Kepala Devisi Keuangan dan Adm PT WUS Sumemep. “Sebelumnya, saya mohon maaf yang tiada batasnya atas semua kesalahan dan khilaf selama saya bersama ajunan semuanya,” kata Taufadi.
Taufadi mengatakan dirinya dan keluarga menerima secara ikhlas musibah yang menimpanya meskipun tidak memahami terhadap apa yang dituduhkan terhadapnya. “Sekarang saya menjadi warga Rutan Kelas 1 Surabaya (Medaeng). Mohon dukungan doa. Semoga inilah jalan yang terbaik dari Allah SWT,” ucapnya.
Selain itu, Taufadi menyatakan mundur dari kontestasi Pilkada Pamekasan 2018. “Sekali lagi mohon maaf atas keterlambatan pemberitahuan ini, karena saat saya ditetapkan tersangka, saya dipanggil sebagai saksi dan langsung dijadikan tersangka. Sampai sekarang saya tidak pernah mengetahuinya, termasuk saat saya menjabat Kepala Devisi Keuangan dan Adm PT WUS selama 1 tahun (2012-2013), saya tidak pernah diberitahu oleh Direksi jikalau ada dana-dana yang disangkakan terhadap saya. Demikian harap maklum,” ucapnya. (RIDWAN/RAH)