SUMENEP, koranmadura.com – Mulai tahun depan, seluruh desa sudah harus menggunakan sistem keuangan desa (Siskeudes), mulai dari tahap perencanan sampai pelaporan, sebagai upaya mempercepat pelaksanaan pembangunan desa secara transparan dan akuntabel.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memberi pelatihan kepada 330 operator Siskeudes yang telah ditunjuk masing-masing kepala desa (kades).
Namun sejauh ini para kades masih belum tahu berapa kesejahteraan atau gaji yang harus diberikan kepada operator Siskeudes itu. Termasuk anggarannya akan diambilkan dari mana.
Menurut Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Sumenep, Imam Idafi, sejauh ini belum ada regulasi yang mengatur kesejahteraan operator Siskeudes. “Tapi selentingan, saya koordinasi secara lisan, suruh ambilkan dari Alokasi Dana Desa (ADD),” katanya.
Berkaitan dengan hal itu, Idafi berharap kesejahteraan operator Siskeudes tidak sepenuhnya dipasrahkan kepada pemerintahan desa. Diharapkan ada partisipasi dari Pemda Sumenep sebagai pihak yang memerintahkan agar desa menerapkan Siskeudes.
“Kalau sekarang ADD ini belum mencukupi kebutuhan pemerintahan desa, lalu dibebani lagi, kapan kesejahteraan (perangkat desa, red.) bisa naik?,” pungkasnya. (FATHOL ALIF/MK)