SUMENEP, koranmadura.com – Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2017 Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berhasil menuntaskan survei kepada sejumlah penerima bantuan dari pemerintah setempat.
“Alhamdulillah, kami telah menuntaskan survei kepada penerima bantuan. Survei ini kami lakukan sejak pekan lalu,” kata Mustangin, Sekretaris Tim Monev DBHCHT 2017, Selasa, 19 Desember 2017.
Menurutnya, tahun ini Sumenep mendapatkan alokasi sebesar Rp 32 miliar dari DBHCHT. Anggaran tersebut dialokasikan kepada masyarakat melalui tujuh satuan organisasi perangkat daerah (SOPD).
Sementara survei dilakukan dengan cara mengambil sample kepada 37 penerima bantuan yang tersebar di 14 kecamatan. “Insya Allah bantuan itu sudah maksimal,” jelasnya.
Pria yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian Setkab Sumenep itu berharap, penerima bisa memanfaatkan bantuan berupa peralatan itu secara maksimal.
Mantan Camat Dungkek itu tak ingin mendengar bantuan tersebut disalahgunakan, apalagi dijual oleh penerima. “Rawat dengan baik, jika ada kerusakan perbaiki sehingga umur bantuan itu awet dan bisa memberikan manfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Ambunten Timur H Sudarmaji mengapresiasi dan mendukung program tersebut. Bahkan dirinya akan mendorong warganya memanfaatkan peralatan yang telah diberikan oleh pemerintah itu.
Tahun ini Kelompok Fajriyah, Desa Ambunten Timur, mendapatkan pelatihan dan peralatan pembuatan kerupuk ikan. “Jujur kami sangat mengapresiasi upaya pemerintah ini, karena sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian masyarakat,” tegasnya. (*/JUNAIDI/RAH)