SUMENEP, koranmadura.com – Warga binaan Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Sumenep, Madura, Jawa Timur, tidak satupun yang mendapat remisi atau potongan masa tahanan di hari Natal 2017.
“Karena di sini (Rutan Sumenep) 100 persen beragama Islam tidak ada,” kata Kepala Rutan Klas II B Sumenep, Muhammad Kurnia, Jum’at, 15 Desember 2017.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM RI memberikan remisi khusus pada narapidana beragama Kristen dan Katolik. “Remisi Natal hanya diberikan kepada warga binaan yang beragama Nasrani. Jadi, dipastikan di Sumenep tidak dapat,” jelasnya.
Sementara jumlah penghunu rutan Kelas IIB Sumenep saat ini dihuni sebanyak 255 orang, baik yang berstatus napi maupun tahanan dari sejumlah kasus. (JUNAIDI/MK)