PAMEKASAN, koranmadura.com – Sebanyak 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah selesai dibahas pada 2017 hingga kini belum ditetapkan karena masih dalam proses evaluasi Gubernur Jawa Timur, Soekarwo.
Hal itu disampaikan Kasubag Persidangan DPRD Pamekasan, Fathorrahman. Manurutnya, semua Raperda 2017 tuntas dibahas. Dari 22 Raperda yang masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2017, 10 di antaranya sudah ditetapkan sebelumnya.
“Sekarang menyisakan 12 Raperda yang masih dalam proses. Setelah selesai dibahas di dewan, berikutnya jadi urusan eksekutif. Informasinya, 12 Raperda itu sedang proses evaluasi di Pemprov,” kata Fathorrahman.
Sebelumnya, Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BP2D) DPRD Pamekasan, Andi Suparto memperkirakan penetapan 12 Raperda itu bisa dilakukan di akhir Desember 2017, namun perkiraan meleset.
“12 Raperda itu sudah selesai kami bahas. Dalam waktu ini akan kami tetapkan. Meski akan ditetapkan bulan ini, namun sebagai Raperda masih membutuhkan evaluasi dari Gubernur Jawa Timur, sehingga kemungkinan Raperda itu baru efektif di 2018,” kata politikus PPP itu. (ALI SYAHRONI/RAH)