SUMENEP, koranmadura.com – Berdasarkan data di Dinas Perikanan, jumlah nelayan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mencapai sekitar 41 ribu orang. Dari jumlah tersebut, yang terdata 28 nelayan menggunakan alat tangkap cantrang.
Kepala Dinas Perikanan Sumenep, Arief Rusydi mengimbau agar para nelayan yang masih menggunakan cantrang ke depan ganti alat tangkap kepada yang ramah lingkungan. “Kalau pelarangan itu sudah 100 persen diterapkan, maka harus ganti alat tangkap,” ujarnya, Rabu, 24 Januari 2018.
Arief menjelaskan, cantrang merupakan salah satu alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Sebab jika menggunakan cantrang, bukan hanya ikan kecil yang tertangkap, melainkan yang kecil-kecil bisa habis.
Nelayan yang terdata masih menggunakan cantrang itu, menurutnya, rata-rata beroperasi di wilayah perairan sekitar Pragaan. “Kalau di daerah lain tidak ada. Bahkan kalau nelayan di Masalembu itu anti terhadap cantrang,” tambahnya.
Selebihnya, dia menyampaikan bahwa jika ada nelayan membutuhkan alat tangkap bisa mengajukan permohonan bantuan. Pemerintah mulai dari tingkat II, provinsi, hingga pusat, akan menyediakan. “Tapi tidak mungkin dalam satu tahun bisa terakomodir semua,” pungkasnya.
Seperti diketahui, sejauh ini pemerintah memang masih memberikan kesempatan kepada nelayan menggunakan alat tangkap tersebut, meski telah ada pelarangan menggunakan cantrang per 1 Januari 2018 lalu. (FATHOL ALIF/MK)