PAMEKASAN, koranmadura.com – Alat kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa dirombak untuk memenuhi kebutuhan pimpinan Komisi, setelah ditinggal Wakil Ketua Komisi III, Fathorrahman.
Ketua DPRD Pamekasan, Halili mengatakan perombakan itu tidak melanggar tata tertib (Tatib) DPRD, kendati pada tahun sebelumnya pernah dilakukan perombakan serupa.
“Dalam tatib diperbolehkan melakukan perombakan setiap tahun di awal tahun anggaran. Jadi, karena ada jabatan Wakil Ketua Komisi III, kami melakukan pengisian, yang berdampak pada sejumlah perpindahan komisi anggota dewan,” kata Halili.
Setelah dilakukan perombakan pimpinan Komisi II dan III, Sekretaris Komisi II yang sebelumnya dijabat Maskur Rasid, kini diduduki Iskandar. Wakil Ketua Komisi III yang ditinggalkan Fathorrahman, kini dijabat Anwar Samsidi.
“Hanya kebetulan semuanya dari fraksi PPP, tapi ada 8 fraksi yang melakukan rotasi pada anggotanya. Hanya tidak berdampak ke pimpinan Komisi dari fraksi PPP,” ungkapnya. (ALI SYAHRONI/RAH)