SAMPANG, koranmadura.com – Pasangan suami-istri, Muhlis (37) dan Anis Sulalah (35), bergembira karena pernikahannya telah dihadiahi seorang anak laki-laki yang lahir secara prematur di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, Selasa, 16 Januari 2018.
Akan tetapi, kebahagiaan pasutri yang tinggal di Jalan Pahlawan Kecamatan Kota ini pupus, karena anaknya tidak bisa dibawa pulang dan ditangani oleh dokter yang tidak profesional. “Saya lihat di sekujur tubuhnya terdapat bekas lubang jarum infus. Ini bayi loh, kok asal tancap jarum, kayak tidak propesional sama sekali,” kata Muhlis.
Muhlis menuturkan, kesedihan bertambah, karena anaknya yang lahir ketika kandungan ibunya masih 8 bulan itu, masih dirawat di ruang nicu. Tidak hanya itu, lanjut Muhlis, bahkan pihak RSUD meminta dirinya menyiapkan biaya tanggungan pembayaran sebesar Rp 14 juta.”Istri masih bisa ditanggung menggunakan BPJS. Padahal dari awal, saya pikir BPJS istri saya juga bisa untuk anak saya,” tutur Muhlis, Rabu, 31 Januari 2018.
Muhlis tampak berputus asa. “Sampai sekarang ini anak saya sudah menghabiskan delapan kantong plastik darah. Badannya tampak lemas. Jadi tidak tega melihatnya. Makanya, kami mau bawa pulang dan dirawat di rumah saja. Kalau meninggal, biar meninggal di rumah ketimbang di rumah sakit,” ucapnya.
Saat dikonfirmasi, Humas RSUD Sampang Yuliono mengatakan pemilihan pembiayaan dan pelayanan pasien tergantung dari pihak pasien, baik menggunakan jalur umum, BPJS, Jamkesda maupun Jampersal. “Nah terkait sekarang pasien pakai BPJS dan mau tahu mengenai informasi BPJS, coba tanyakan ke kantor BPJS. Kalau pakai jalur Jamkesda maupun jampersal langsung tanyakan ke Dinkes,” kelitnya.
Mengenai dugaan ada bayi ditangani dokter yang tidak profesional, ditepis oleh Yuliono. “Kami punya dua dokter spesialis anak. Bayi ditangani khusus oleh dokter spesialis ini, termasuk pemasangan infus, karena ada pelatihan skill khusus untuk penanganan di ruang nicu. Jadi, tidak semuanya bisa,” terangnya.
Di tempat terpisah, Kepala Kantor Layanan Operasional Keuangan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kabupaten Sampang, Endah Purwandari mengatakan, bayi yang lahir bermasalah diakuinya ditanggung oleh pemerintah daerah. “Coba langsung konfirmasi ke Dinas kesehatan saja,” ucapnya.
Ketika permasalahan itu dikonfirmasikan ke Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinas Kesehatan, Agus Mulyadi mengatakan pihaknya masih akan mengkroscek jenis kartu BPJS yang dipakai orangtuanya, peserta BPJS ada dua macam. “Ada BPJS mandiri dan juga BPJS BPI. Kami harap bayi tersebut tidak harus pulang paksa, mendingan dirawat dulu di sana. Tapi, kami akan klarifikasi terlebih dahulu BPJS orangtuanya. Kalau semisal BPJS BPI karena statusnya masyarakat miskin, maka kami bisa bantu. Tapi, kalau BPJS Mandiri itu kan biaya sendiri dari pihak keluarga,” tandasnya. (MUHLIS/RAH)