SUMENEP, koranmadura.com – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Abd. Rahman Riyadi merasa anggaran penanggulangan bencana di daerahnya belum optimal. Hal tersebut jika mengacu kepada UU Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana.
Menurut dia, jika mengacu kepada undang-undang tersebut, seharusnya anggaran untuk bencana mencapai 1 sampai 2 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Itu idealnya,” kata dia, Sabtu, 27 Januari 2018.
Namun, sergahnya, tiap daerah memiliki kebijakan yang tidak sama. Ada kabupaten yang melihat bahwa penanganan bencana berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat. Sehingga porsi anggarannya betul-betul diperhatikan. Ada pula sebaliknya.
Untuk di Sumenep sendiri, sambungnya, mungkin karena beberapa pertimbangan, salah satunya, kekuatan anggaran, dia merasa anggaran yang diterima pihaknya masih kurang optimal. “Saya rasakan masih belum optimal,” ujarnya, tak menyebut berapa nominal anggaran untuk BPBD tahun ini.
Bahkan, dia mengungkapkan, khusus tim pencarian dan penyelamatan atau SAR (search and rescue) saat ini tidak mendapat anggaran operasional. Sehingga mereka hanya bekerja sesuai dengan kemampuan yang ada.
“Tapi walaupun dengan anggaran cukup kecil, kami tetap bekerja seoptimal mungkin untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tambah mantan Sekretaris Bappeda Sumenep itu.
Seperti diketahui, di kabupaten paling timur Pulau Madura ini setidaknya ada lima bencana yang berpotensi terjadi sewaktu-waktu, yaitu banjir, angin puting beliung, tanah longsor, kekeringan dan banjir rob. (FATHOL ALIF/FAIROZI)