SAMPANG, koranmadura.com – Salah seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, KH. Abdullah Mansyur akan dilakukan pergantian antar waktu (PAW), meskipun belum ditetapkan sebagai bakal calon Wakil Bupati Sampang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
Di Pilkada Sampang 2018, Abdullah Mansyur berpasangan dengan H. Hisan, diusung oleh Partai Demokrat dan PAN. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kata Ketua DPC PKB Sampang, Fauzan Zaini, telah diusulkan PAW-nya ke Ketua DPRD setempat.
“Sebagai pengganti KH. Abdullah Mansyur adalah KH. Yusuf Abd ‘Al, kader PKB Sampang dari Dapil I pada Caleg 2014. Surat itu dikeluarkan tertanggal 11 Januari 2018,” paparnya, Selasa, 16 Januari 2018.
Lanjut Fauzan, dalam SK PAW yang telah terbit dinyatakan Abdullah Mansyur diberhentikan sebagai pengurus DPC PKB atau sebagai Wakil Ketua Tanfidz DPC PKB dan sebagai anggota DPRD Sampang.
“Dalam waktu dekat, KH. Yusuf akan menggantikannya (PAW),” tandasnya.
Hal senada dikatakan Ketua DPRD Sampang, Imam Ubaidillah. Bahkan dia mengakui pihaknya telah menerima surat PAW anggotanya dari DPC PKB. Menurutnya, PAW itu akan dilakukan setelah ada keputusan dari KPU Sampang dan Gubernur Jatim. “Iya, kami sudah menerimanya (surat PAW), Senin 15 Januari kemarin, dan langsung diserahkan oleh Sekretaris DPC PKB Sampang,” tuturnya. (MUHLIS/RAH)