SUMENEP, koranmadura.com – Upaya Kepolisian Resor Sumenep, Madura, Jawa Timur, menekan angka kriminalitas kurang maksimal. Hasil evaluasi, pengungkapan angka kriminal akhir tahun ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2017 korps Bhayangkara mengungkap sebanyak 494 kasus. Sedangkan 2016 tercatat 465 kasus.
Kapolres Sumenep AKBP Fadillah Zulkarnaen menyatakan selama 2017 yang berhasil diselesaikan sebanyak 295 perkara dengan jumlah 188 tersangka. Sementara 2016 hanya menuntaskan 290 perkara dengan jumlah 183 tersangka.
“Jika dipersentasekan, jumlah kenaikannya sebanyak 6 persen. Jumlah pengungkapan juga mengalami kenaikan sebanyak 2 persen di tahun 2017,” jelasnya.
Kapolres Sumenep meminta dukungan dari masyarakat untuk berperan aktif membantu institusi Polri dalam mengungkap tindak pidana. (JUNAIDI/RAH)