SUMENEP, koranmadura.com – Proyek pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus menjadi rest area pariwisata di bekas terminal lama Desa Kolor, Kecamatan Kota Sumenep, Madura, Jawa Timur, gagal selesai di 2017 kemarin. Untuk kelanjutannya, Pemkab setempat berupaya melakukan tahun ini.
Bupati Sumenep, A. Busyro Karim mengatakan, pihaknya sudah mengadakan rapat dengan instansi terkait pembangunan tersebut. Dia menginginkan proyek yang gagal selesai tahun kemarin dilanjutkan tahun ini.
“Kalau dibiarkan terlalu lama khawatir rusak. Sebab kalau dibiarkan takut ada tangan-tangan jail,” ujar orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini.
Seperti diketahui, pembangunan RTH sekaligus rest area pariwisata itu sejauh ini telah menelan anggaran sekitar Rp 1,3 miliar dari total anggaran Rp 3,5 miliar. Sisanya dikembalikan kepada kas daerah.
“Awalnya dianggarkan 4 miliar. Tapi setelah dilakukan tender, ternyata yang dibutuhkan sekitar 3,5 miliar. Dari anggaran 3,5 miliar itu yang sudah dibayarkan (untuk realisasi sekitar 50 persen) kurang lebih 1,8 miliar,” kata Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Sumenep, Bambang Iriyanto, beberapa waktu lalu.
Pemkab Sumenep memutus kontrak dengan rekanan yang mengerjakan proyek tersebut karena hingga batas waktu yang ditentukan pihak rekanan tidak mampu menyelesaikannya. Menurut Bambang , per 27 Desember lalu, pembangunan tersebut baru terealisasi sekira 50 persen. (FATHOL ALIF/MK)