JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Riset Elsam Wahyudi Djafar menyatakan Indonesia berada di bawah bayang-bayang penyiksaan. Sebagai buktinya, kata Wahyudi, kasus penyiksaan di Indonesia masih marak terjadi hingga saat ini. Namun, tidak semuanya terungkap, karena korban takut sehingga diam. Hal ini membuat pelaku kejahatan semakin leluasa.
Berdasarkan data Januari-September 2017 yang dimilikinya, terdapat 27 peristiwa penyiksaan di Indonesia. Korbannya berjumlah 43 orang. “Dari 43 korban dan 27 peristiwa penyiksaan, 13 korban meninggal dunia. Sisanya luka-luka hingga trauma psikologis,” ungkap Wahyudi Djafar di Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2018.
Menurut Wahyudi, peristiwa penyiksaan paling banyak terjadi di Sulawesi Selatan, jumlahnya lima kasus. Selanjutnya, DKI Jakarta dan Nusa Tenggara Timur, masing-masing empat kasus. Papua, Riau, dan Sumatera Utara, masing-masing dua kasus. Sedangkan Jawa Tengah, Jawa Timur, Aceh, Sulawesi Tengah, Banten, Maluku, Sulawesi Barat, Lampung, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Bali masing-masing satu kasus.
Profesi yang paling banyak melakukan penyiksaan, menurut Elsam, secara berurutan adalah oknum polisi, oknum TNI, dan oknum sipir penjara, termasuk kepala sipir sendiri. “Penyiksaan dilakukan dengan media kejut listrik, balsem, gagang pistol, potongan selang, gelondongan kayu, pipa, mistar, lelehan plastik dan tali,” ujar Wahyudi.
Lanjut Wahyudi, peristiwa kekerasan semacam ini merupakan fenomena gunung es, karena masih banyak lagi penyiksaan yang terbungkam sehingga tidak tercium media. Korban menjadi semakin sulit mendapatkan keadilan, pelaku pun tidak mendapatkan hukuman yang setimpal. “Indonesia masih tetap berada di bawah bayang-bayang praktik penyiksaan. Karena faktor-faktor definisi penyiksaan dalam KUHP belum dijelaskan memadai. Ancaman pidana yang masih ringan dan terdapat ketentuan daluarsa dalam tindak pidana penyiksaan,” ujar Wahyudi.
Menurut Wahyudi, Indonesia masih belum mampu melepaskan diri dari bayang-bayang penyiksaan ini, padahal sangat menghantui rakyatnya. (DETIK.COM/RAH)