MADIUN, koranmadura.com — Tim Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menggerebek tempat Karaoke Kimura, di Jalan Progo, Madiun, Kamis, 25 Januari 2018, dini hari. Dalam penggerebekan ini, petugas mendapati dua tamu tengah berhubungan badan dengan pemandu lagu (LC).
“Kedua tamu itu kedapatan berhubungan badan dengan dua LC di ruang VIP Karaoke Kimura, Kota Madiun,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera, Kamis, 25 Januari 2018.
Menurut Frans, petugas mengamankan dua tamu, 25 pemandu lagu, 1 koordinator pemandu lagu, 1 pengawas, dan 1 kasir. Bahkan kondom, pakaian dalam wanita, uang tunai, dan ponsel, juga diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Semua pegawai Karaoke Kimura dan para tamu dibawa ke Ditreskrimum Polda Jatim untuk dimintai keterangan. Sedangkan Karaoke Kimura ditutup dan diberi garis polisi.
Frans menegaskan banyak tindak pidana yang bisa disidik, di antaranya pidana pornoaksi dan kejahatan asusila. (kompas.com/rah)