TANGERANG, koranmadura.com – Seorang suami, Ade Noviyanto menganiaya mantan istrinya, Dewi Purwanti di Tangerang dengan menyiram korban dengan air soda api mendidih ke wajah korban. Akibatnya, korban mengalami luka bakar dan harus dirawat di rumah sakit.
Perbuatan itu dilakukan tersangka pada 14 Januari lalu di kontrakan korban, Jalan Rawa Kompeni RT 003/008 Benda, Tangerang. Saat itu, pelaku mendatangi korban karena tak terima digugat cerai.
“Pelaku menyiapkan soda api direbus dengan air. Setelah mendidih, disiramkan ke muka korban,” kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kompol Manurung dalam keterangannya, Jumat, 26 Januari 2018.
Korban dirawat inap di RS Mitra Husada, Kalideres, Jakarta Barat, karena menderita luka bakar melepuh di bagian muka kiri, tangan kiri, dan paha kiri.
“Pelaku datang menemui korban di kontrakan karena tidak terima korban melakukan gugatan cerai ke pengadilan sewaktu ditinggal pelaku menjadi TKI,” ujar Manurung
Pelaku sempat melarikan diri setelah kejadian, namun polisi berhasil menangkap pelaku di Kebumen, Jawa Tengah, pada 25 Januari. Polisi menyita panci yang digunakan pelaku untuk merebus air soda. Pelaku dijerat dengan sangkaan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (DETIK.com/DIK)