SUMENEP, koranmadura.com – Dari 30 pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga 2017 yang telah terakreditasi ialah 22 Puskesmas. Dinas Kesahatan (Dinkes) setempat memastikan sisanya tuntas tahun ini.
Kepala Dinkes Sumenep, A. Fatoni menyampaikan, saat ini hanya tinggal delapan Puskesmas belum terakreditasi yang tersebar di wilayah kepualaun dan daratan. “Di daratan tinggal satu. Tujuh Puskesmas belum terakreditasi lainnya di kepulauan,” ujarnya, Rabu, 10 Januari 2018.
Fatoni memastikan, delapan puskesmas belum terakreditasi itu bisa terakreditasi tahun ini karena sudah didaftarkan. “Pelaksanaannya mungkin April mendatang,” tambahnya.
Selebihnya, Fatoni menyampaikan dari 22 Puskesmas yang telah diakreditasi, sebanyak tujuh Puskesmas terakreditasi dasar. Sementara sisanya, 15 Puskesmas lainnya terakreditasi Madya.
Untuk diketahui, sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014, setiap Puskesmas memang wajib diakreditasi. Salah satu tujuannya untuk pembinaan dalam rangka peningkatan mutu, bukan sekadar penilaian untuk mendapat sertifikat. (FATHOL ALIF/FAIROZI)