WONOSOBO, koranmadura.com – Malang nasib Dina Yahyati. Salah seorang petugas Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di Kabupaten Wonosobo ini ditampar warga Desa Baren, Kecamatan Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah, Rustanto.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu, 24 Januari 2018. Kronologinya, penamparan itu terjadi bermula saat Dina menanyakan jumlah anggota keluarga pelaku saat melakukan pencocokan coklit. Saat menjawab pertanyaan mengenai istri, Rustanto dengan nada bercanda menjawab ‘3 istri semua’. Jawaban itu, membuat Dina berkata dengan suara agak tinggi hingga akhirnya Rustanto emosi seraya melayangkan tangannya ke pipi Dina.
Keributan itu membuat Dina mempolisikan Rustanto, meskipun dia tahu Rustanto masih ada ikatan kekeluargaan dengannya. Laporan Dina diterima petugas kepolisian di Polsek Kepil. “Penamparan ini diawali karena bercanda. Jadi, bukan terkait penyelenggaraan Pilgub Jawa Tengah,” tegas Kapolsek Kepil Iptu Muji Darmaji, Kamis, 25 Januari 2018.
Muji Darmaji menyatakan masalah tersebut tidak bisa ditindaklanjuti, karena di antara kedua belah pihak telah menyatakan berdamai secara kekeluargaan, setelah ada mediasi di kantor Desa Baren, Kamis, 25 Januari 2018.
“Tadi, pada saat proses mediasi, antara korban dan pelaku sudah saling memaafkan dan saling menyadari kesalahannya. Namun, sebagai langkah antisipasi, kami tetap meminta keterangan dari korban, pelaku, maupun para saksi,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Desa Beran Wagiman, juga membenarkan terjadinya kasus tersebut. ia menyayangkan insiden tersebut, apalagi antara korban dan pelaku adalah saudara sepupu. “Antara korban dan pelaku merupakan saudara sepupu. Ditambah lagi rumahnya bersebelahan. Jadi, ya seharusnya tetap memelihara kerukunan satu sama lain,” tuturnya. (detik.com/bgs/bgs/rah)