SUMENEP, koranmadura.com – Formasi penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, 2018 ini masih belum ada kejelasan, meskipun pemerintah daerah setempat telah mengajukan formasi CPNS kepada pemerintah pusat sejak 2017.
“Semua kabupaten/kota di Indonesia diminta formasinya secara online, tapi belum diketahui berapa yang akan disetujui,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sumenep, Titik Suryati.
Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) telah mengusulkan jumlah formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang akan dibuka tahun ini.
Setidaknya ada 150 ribu hingga 250 ribu posisi akan diperebutkan oleh para calon pelamar, tak terkecuali di Kabupaten Sumenep karena Sumenep telah menerapkan moratorium penerimaan CPNS sejak 2014. Hanya saja, kata Titik Suryati, hingga saat ini dirinya belum menerima balasan mengenai kuota penerimaan CPNS dari Kemenpan RI (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi).
“Tunggu saja, karena sampai sekarang masih belum ada surat resmi yang kami terima,” tandasnya. (JUNAIDI/RAH)