SUMENEP, koranmadura.com – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengamankan dua orang yang diduga jaringan narkoba lintas kabupaten. Keduanya adalah Juriyanto (42) dan Muhari (41), warga Dusun Lonangkek, Desa Sokobanah Daya, Kabupaten Sampang.
Mereka diamankan saat melintas di simpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, Kecamatan Kota Sumenep, Senin, 15 Januari 2018 sekira pukul 18.00 Wib.
Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Abd Mukid menjelaskan, saat itu Korps Shabara Polres Sumenep mendapatkan informasi bahwa mereka akan bertaransaksi narkoba di Kecamatan Talango, Pulau Poteran.
Namun transaksi itu gagal dilakukan, dan barang bukti berupa sabu seberat ± 3,42 gram dibawa kembali. “Atas informasi itu Satreskoba melakukan penyelidikan,” kata Mukid, Selasa, 16 Januari 2018.
Tidak lama kemudian, lanjut Mukid, petugas mendapatkan informasi bahwa terlapor akan kembali ke Kabupaten Sampang dengan menggunakan mobil dengan nomor polisi M 1677 NB. Saat itu posisi mobil Toyota New Avanza warna putih berada di Pelabuhan Kalianget.
Sesampainya disimpang tiga Jl. Yos Sudarso, Desa Pabian, mobil tersebut dihadang petugas. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua bilah celurit yang diakui milik dua warga Sampang itu. “Didalam mobil ada 6 orang, termasuk terlapor,” jelasnya.
Setelah itu, mereka digiring ke Markas Polres Sumenep guna menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu kantong plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu yang ditaruh di kantong jaket. Saat itu jaket warna cokelat dibawa oleh Muhari.
Berdasarkan hasil introgasi, jaket merk Tomoe Sakura diakui milik Juriyanto. Keduanya mengelak atas barang bukti berupa sabu. “Saat ini diamankan guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, kami masih melakukan koordinasi dengan JPU 3,” jelasnya.
Keduanya dijerat dengan Padal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub Pasal 132 ayat (1) Undang-undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Saat hendak ditanya terkait keberadaan dan status empat orang lain, mantan Kapolsek Lenteng itu belum bisa menjelaskan. “Apel masih,” katanya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, pada pukul 8.04 Wib. (JUNAIDI/MK)