SAMPANG, koranmadura.com – Keluarga Ainur Rahman (35), terduga kasus narkoba asal Dusun Morong, Desa Rongdalem, Kecamatan Omben, merasa terpukul mendengar kabar anggota keluarganya meninggal setelah dilakukan penangkapan oleh jajaran Satreskoba Polres Sampang.
Ainur Rahman, diduga menjadi pengedar narkoba dan dilakukan penangkapan di rumahnya sekitar pukul 11.00 wib, Jumat, 5 Januari 2018. Informasiya, ia menginggal dunia di Mapolres Sampang.
Saiwan (60), ayah Ainur Rahman mengatakan, sebelum dikabarkan tewas, anaknya ditangkap polisi atas kasus dugaan menjadi pengedar narkoba. Untuk memastikan informasi meninggalnya anaknya, pihak keluarga didampingi kuasa hukum mendatangi Mapolres Sampang, tadi malam.
“Saya mendapat informasi jika anak saya ditangkap sebelum Shalat Jumat. Tapi mendadak ada kabar telah meninggal dunia,” tuturnya, Sabtu, 6 Januari 2018.
Sementara kuasa hukum keluarga terduga, Arman Syaputra mengaku, saat ini pihak keluarga sudah berangkat ke rumah sakit Bhayangkara Surabaya untuk melihat langsung jenazah anaknya yang meninggal usai dilakukan penangkapan.
“Apa pun koindisinya, karena terduga ini meninggal usai penangkapan, maka akan menjadi tanggung jawab pihak kepolisian,” paparnya.
Untuk itu, mengenai tindak lanjutnya, dirinya mengaku masih menunggu keputusan pihak keluarga setelah selesai melihat jenazah terduga. “Kami masih tunggu keputusan keluarga. Untuk dugaan sementarapun kami masih belum bisa berstatemen. Akan tetapi dengan kejadian ini pihak keluarga merasa terpukul,” paparnya.
Sementara Kapolres Sampang, Tofik Sukendar belum bisa dikonfirmasi mengenai meninggal terduga kasus narkoba tersebut. Nomor handphone yang biasa dipakai dalam keadaan tidak aktif.
Terpisah, Kasatnarkoba, AKP Arif Kurniady saat dikonfirmasi mengaku masih sibuk. “Saya masih sibuk, saya masih di rumah sakit,” tuturnya singkat. (MUHLIS/MK)