PAMEKASAN, koranmadura.com – Rumah Dinas Bupati Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terbakar pada Selasa, 19 Desember 2017, pukul 11.00 wib. Berdasarkan hasil penyelidikan tim laboratorium Forensik (Labfor), kata Kasatreskrim Polres Pamekasan AKP Hari Siswo, dipastikan disebabkan oleh konsleting listrik.
“Kami telah mendapatkan hasil uji laboratorium dari Polda Jawa Timur terkait kebakaran di ruang kerja bupati. Setelah diteliti oleh tim Labfor, hasil karena konsleting listrik,” kata AKP Hari Siswo.
Saat peristiwa itu terjadi, untuk memadamkan kepulan asap yang memenuhi rumah dinas bupati tersebut harus didatangkan mobil pemadam kebakaran dari kantor Pemkab Pamekasan, yang berjarak sekitar 200 meter dari Pendopo Ronggosukowati itu. (ALI SYAHRONI/RAH)