SUMENEP, koranmadura.com – Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Timur 2018 mencapai 2.400 TPS di Kabupaten Sumenep, Madura, Jatim.
Jumlah tersebut sama dengan jumlah TPS pada Pimilihan Bupati 2015. “Untuk jumlah TPS tetap sama dengan Pemilu 2015 yang lalu,” kata Komisioner KPU Sumenep, Rahbini, Kamis, 18 Januari 2018.
Menurut Rahbini, penetapan jumlah TPS disesuaikan dengan luas wilayah. Oleh sebab itu, di berbagai daerah lain banyak pengurangan mengenai jumlah TPS.
Kabupaten Sumenep terdiri dari 334 desa/kelurahan yang tersebar di 27 kecamatan, baik di daratan maupun kepulauan. “Kami tetap mempertahankan jumlah TPS tidak ada perubahan. Dari masing-masing TPS, terdapat 400 hingga 500 pemilih,” terangnya.
Sedangkan tahapan Pemilu, sambung Rahbini, kini proses pencocokan dan penelitian (coklit) calon pemilih yang akan dimulai sejak 20 Januari 2018. “Patugas coklit sudah disiapkan. Jumlahnya sama dengan jumlah TPS. Per TPS satu orang petugas coklit,” tukasnya.
Pilgub Jatim bakal digelar pada Juni 2018. Saat ini terdapat dua pasangan bakal calon yang mendaftar ke KPU Provinsi Jawa Timir, yakni Syaifullah Yusup-Puti Guntur Sukarto dan Khofifah Indar Parawansah- Emil Dardak.
Pewarta: Junaidi
Editor: Abdur Rahem
Publisher: Didik Fatlurrahman