Bupati Sumenep Ingin Kelanjutan Pembangunan RTH Mendahului Perubahan APBD
SUMENEP, koranmadura.com – Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Busyro Karim memastikan kelanjutan pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) sekaligus Rest Area di Desa Kolor, Kecamatan Kota, dilakukan tahun ini. Apakah akan dilakukan sebelum Perubahan APBD atau setelahnya, Pemkab masih menunggu sinyal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep itu mengungkapkan keinginannya agar pembangunan RTH sekaligus Rest Area di bekas bangunan Tajamara dan terminal lama dilakukan secepat mungkin. Ia khawatir, jika dibiarkan terlalu lama akan rusak.
Busyro menghendaki pembangunannya dilaksanakan sebelum perubahan APBD 2018. Hanya saja, kata dia, untuk itu pihaknya masih menunggu sinyal dari BPK.
“Kami masih konsultasi ke BPK, bisa atau tidak mendahului perubahan (APBD). Kalau sinyal dari BPK boleh, misalnya karena mendesak, kami akan minta ke DPRD untuk mendahului perubahan APBD,” ujarnya.
Seperti diketahui, pembangunan RTH sekaligus Rest Area gagal selesai 2017, karena pihak ketiga yang mengerjakan proyek tersebut tidak bisa menyelesaikan sesuai waktu yang ditentukan. Itulah sebabnya, Pemkab memutus kontrak.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Sumenep, Bambang Iriyanto, per 27 Desember 2017, realisasi pembangunannya di kisaran 50 persen. Bangunan tersebut telah menghabiskan anggaran sekitar Rp 1,8 miliar dari total anggaran sekitar Rp 3,5 miliar. (FATHOL ALIF/RAH)