SAMPANG, koranmadura.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Daerah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, berencana membentuk tempat pemungutan suara (TPS) di pengungsian warga syiah, di Rusunawa Jumindo, Sidoarjo. Hal ini diungkapkan oleh Ketua KPU Sampang, Syamsul Muarif.
“Hasil rapat internal, untuk warga Syiah akan ditempatkan di pengungsian karena lebih menyederhanakan pelaksanaan pada pemungutan suara. Ditambah lagi dari sisi keamanan, biaya maupun faktor lainnya,” kata Syamsul Muarif, Senin, 29 Januari 2018.
Meskipun begitu, kata Syamsul, rencana pendirian TPS itu masih proses pengkajian dan bersifat kebijakan awal KPU. Jumlah warga Syiah diketahui sebanyak 338 orang dengan jumlah yang memenuhi hak pilih sebanyak 210 orang. Namun jumlah tersebut masih akan dilakukan pemuktahiran data.
“Yang jelas kami masih melakukan pembahasan kembali, apakah TPS-nya nanti akan ditempatkan di Sampang atau di tempat pengungsian. Kami masih koordinasi dengan KPU Jatim maupun KPU RI termasuk dengan pihak keamanan,” ujarnya. (MUHLIS/RAH)