BEKASI, koranmadura.com – Dua orang remaja berinisal RR (18) dan REB (18) membacok temannya setelah kalah adu balapan liar. Insiden ini terjadi di depan Warnet Jl Duren, Medan Satria, Bekasi, Jawa Barat.
Korban yang masih belum diketahui identitasnya itu mengalami 2 luka bacokan di punggungnya.
“Kejadiannya Minggu (21/1) kemarin. Pelaku RR dan REB mendatangi korban yang sedang ada di warnet kemudian membacoknya,” kata Kapolsek Medan Satria Kompol Made Suweta di kantornya, Jalan Harapan Indah Jaya, Bekasi, Rabu, 24 Januari 2018.
Akibat penganiayaan itu, korban harus menjalani penanganan serius dengan mendapat 30 jahitan di punggungnya. Celurit yang dilakukan pelaku dibeli secara online.
“RR mengaku sempat membeli celurit dari onlineshop sebelum membacok dan menyerang temannya tanpa basa-basi. Makanya, sajam (senjata tajam) yang kita temukan masih dalam kondisi baru,” kata Made.
PR dan REB harus mempertanggungjawabkan kejahatannya. Keduanya ditangkap polisi di dua lokasi terpisah, Selasa, 23 Januari. RR ditangkap di Bekasi, sedangkan REB di Depok. Masing-masing pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. (DETIK.COM/ADF/IDH/RAH)